![]() |
Suwarno (kedua dari kiri kaos biru), saat didatangi rombongan Dandim Batang untuk beri bantuan bekerja |
Menurut Dandim, kasus pencurian janur yang dilakukan Suwarno terjadi Senin lalu (18/5), "beliau mencuri karena disuruh sang istri dorongan kebutuhan keluarganya untuk bertahan hidup ditengah Pandemi Covid-19. Keesokan harinya (Selasa, 19 /5 /2020) pukul 09.00 WIB, Suwarno diserahkan oleh puluhan warga ke Polsek Bandar karena tertangkap basah mencuri janu. Suwarno sempat disel di Polsek, namun berkat mediasi Kepala desa akhirnya dapat keluar dari tahanan,” kisah Henry.
Atas dasar kemanusian, Henry kemudian berpikir untuk membinanya. “Mencuri apapun bentuknya memang melanggar hukum, namun ketika ditanya alasannya hanya karena untuk kepentingan bertahan hidup, maka secara kemanusiaan sungguh menyentuh hati kita semua,” ucap Henry yang menyebut Suwarno menganggur karena di PHK dua bulan lalu dari bengkel dimana dia bekerja. Saat krisis Covid-19, memang banyak masyarakat terkena dampaknya untuk mata pencaharian.
“Kita juga tidak bisa menyalahkan kepada massa yang menghakiminya karena tertangkap mencuri. Tapi seyogyanyalah, kita semua berpikir jernih untuk mengetahui dampak dan alasannya itu,” jelas Henry. Dari peristiwa itu, Henry bersama anggota Kodim dan tokoh masyarakat mendatangi keluarga Suwarno sembari memberikan bantuan. Dan, atas musyawarah, akhirnya semua pihak sepakat mencari solusi demi kebaikan bersama.
“Kita tidak dapat membayangkan, hanya karena janur bisa membuat semuanya emosi dan kalap. Beruntung semua pihak sadari itu dan akhirnya bapak Suwarno pun dapat keluar dari sel Polsek,” lanjut Henry. Suwarno sendiri tak menduga dengan kedatangan rombongan Dandim Batang, sehingga ketika menerima bantuan sembako dan penawaran pekerjaan, dirinya tak mampu menahan air mata haru.
Dengan latar kemampuan bekerja di bengkel dan bangunan, Henry menawarkan Suwarno sebagai kerja honor di Kodim untuk memperbaiki kendaraan dinas dan memelihara bangunan. ‘Terima kasih Bapak Kodim, telah membantu dan peduli kepada saya dan keluarga,” ucap warga Desa Ringin Gintung Rt 10/03 Wonokerto itu. Sementara itu, Sartumi (43), Istri Suwarno menyatakan, "saya menyesal dan minta maaf pak,"ujarnya sembari menangis dan memeluk anaknya yang masih berusia 1 tahun karena telah menyuruh suaminya mencuri (ad/ma).